CONTOH SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK ( SPTJM) BSM/PIP
Dana Bantuan Siswa Miskin ( BSM) merupakan salah satu bentuk dana yang dialokasikan pemerintah dalam membantu siswa yang kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah. Dalam melaksanakan pencairan dana diperlukan syarat-syarat tambahan seperti SPTJM ( Surat pertanggungjawaban Mutlak).
Surat Pertanggungjawaban Mutlak adalah salah satu lampiran yang digunakan dalam melakukan tahap pencairan dana BSM/PIP untuk peserta didik. Salah satu persyaratan untuk pencairan dana BSM/PIP adalah melapirkan Surat Pertanggung Jawaban ( SPTJM ). yang di tandatangani oleh kepala sekolah. Surat perrtanggung jawaban mutlak (SPTJM) berisi empat poin.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak adalah salah satu lampiran yang digunakan dalam melakukan tahap pencairan dana BSM/PIP untuk peserta didik. Salah satu persyaratan untuk pencairan dana BSM/PIP adalah melapirkan Surat Pertanggung Jawaban ( SPTJM ). yang di tandatangani oleh kepala sekolah. Surat perrtanggung jawaban mutlak (SPTJM) berisi empat poin.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) memiliki empat poin ketentuan sebagai berikut :
- Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana BSM/PIP secara kolektif dari siswa-siswa disekolah/di lembaga saya.
- Bertanggung jawab menyalurkan dana kepada siswa penerima dana BSM/PIP (isi dengan tahun penerimaan ) sesuai surat kuasa pencairan dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan.
- Akan menyampaikan laporan pencairan kolektif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dalam waktu paling lambat 10 ( sepuluh ) hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan.
- Apabila di kemudian hari nanti terjadi tuntutan hukum baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana BSM/PIP ( tahun penerimaan ) secara kolektif ini, maka saya siap untuk bertanggung jawab.
Keempat point tersebut merupakan tanggungjawab kepala sekolah.
Download contoh surat pertanggung jawaban mutlak ( SPTJM ) untuk persyaratan pencairan dana BSM/PIP pada link berikut ini.
Post a Comment for "CONTOH SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK ( SPTJM) BSM/PIP"