Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tentang pencairan tunjangan profesi |
Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Sebagaimana tahun sebelumnya sudah diterbitkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah terdapat ketentuan-ketentuan yang masih perlu disempurnakan, terkait dengan kriteria dan mekanisme penyaluran tunjangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai pengganti Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017. Berikut Preview permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 :
Post a Comment for "Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru "