Perpanjangan Batas Akhir Waktu Pengiriman Pemetaan Mutu 2018
Karena masih banyaknya lembaga sekolah yang masih belum mengirim data pemetaan mutu pendidikan ( PMP ) maka Batas waktu pengiriman PMP di Perpanjang sampai dengan 15 September 2018.
Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut:
Pemrosesan data pengiriman Offline mulai dilakukan secara bertahap setelah cutt off 15 September 2018 dan diproses sampai dengan bulan Oktober 2018.
Sehubungan dengan berkembangnya aplikasi Dapodikdasmen yang dirilis dengan versi 2019 maka sekolah yang belum melakukan kirim data aplikasi Pemetaan Mutu ( PMP ) dihimbau untuk melakukan update pada aplikasi pmp menjadi 2018.08.
Update aplikasi PMP 2018.08 diberikan kepada lembaga sekolah yang telah mengisi kuisioner pada aplikasi pmp 2018.07 namun belum melakukan pengiriman data pengisian kuisioner.
Bagi sekolah yang sama sekali belum malakukan pengisian pada aplikasi pmp sebalumnya bisa menggunakan installer aplikasi pmp 2018.08.
- Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
- Setelah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
- Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di tanggal 15 September 2018, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database pada tanggal 16 September 2018.
- Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada pukul 12.00.
- Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Post a Comment for "Perpanjangan Batas Akhir Waktu Pengiriman Pemetaan Mutu 2018"