3 Komponen Pembiayaan Penggunaan DAK Nonfisik BOP Paud
Komponen Pembiayaan Penggunaan DAK Nofisik BOP Paud 2019 – Penggunaan dana anggaran Alokasi khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usian Dini yang tergabung dalam jenjang pendidikan TK, KB, TPA dan SPS sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permendikbud 4 nomor 2019 menyebutkan. Bahwa dalam anggaran dana DAK BOP Paud harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Komponen pembiayaan tersebut disusun dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dipisahkan menjadi bagian penggunaan dengan kriteria yang disesuaikan dengan komponen yang disediakan.
A. Komponen Kegiatan Pembelajaran dan Bermain ( 50 % )
Komponen pembiayaan tersebut disusun dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dipisahkan menjadi bagian penggunaan dengan kriteria yang disesuaikan dengan komponen yang disediakan.
PENGGUNAAN DANA DAK NONFISIK BOP PAUD
Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD di satuan pendidikan yang menyelenggarakan PAUD harus didasarkan pada RKAS yang telah disusun dengan memperhatikan komponen kegiatan-kegiatan berikut :A. Komponen Kegiatan Pembelajaran dan Bermain ( 50 % )
Penggunaan sebagai berikut :
- Bahan pembelajaran peserta didik yang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan, tematik (minimal 45%);
- Penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE) (maksimal 40%);
- Penyediaan alat mengajar bagi pendidik (maksimal 15%).
- Bahan untuk pembelajaran peserta didik contohnya seperti: buku gambar, buku mewarnai, kertas lipat, krayon, spidol, pensil, domino, gambar/angka/, huruf, stik es krim/tali elastis), pasir, kancing, kerang-kerangan, batu- batuan, biji-bijian, dan bahan habis pakai lainnya.
- Alat Permainan Edukatif (APE) termasuk dalam dan luar ruang.
- Penyediaan alat mengajar seperti white board, spidol, buku tulis, buku untuk pegangan guru, kertas dan lainnya.
- Penyediaan makanan tambahan;
- Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat- obatan ringan, dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
- Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid (kegiatan parenting);
- Memberi transport pendidik dan/atau
- Penyediaan buku administrasi.
- Penyediaan makanan tambahan untuk siswa PAUD diberikan dalam rangka mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan terutama bagi anak usia 0 – 2 tahun.
- Kegiatan pertemuan dengan orang tua murid untuk membiayai konsumsi pertemuan.
- Transport pendidik diberikan untuk pertemuan gugus, atau menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pendidik.
- Penyediaan buku administrasi seperti: buku induk peserta didik, buku laporan perkembangan anak, buku inventaris, dan yang lainnya.
- Satuan pendidikan wajib menggunakan dana kegiatan pendukung minimal 4 jenis kegiatan.
- Perawatan sarana dan prasarana
- Dukunganpenyediaan alat- alat publikasi PAUD
- Langganan listrik, telepon/internet, air.
- Perawatan sarana dan prasarana seperti: perbaikan dan pengecatan ringan, penggantian lampu, pegangan pintu, perbaikan meja dan kursi, dan yang lainnya.
- Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD seperti: leaflet, booklet, poster, papan nama.
- Satuan pendidikan wajib menggunakan dana kegiatan lainnya minimal 2 jenis kegiatan.
RKAS disusun berdasarkan kebutuhan nyata/riil untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan penyelenggara PAUD.
Post a Comment for "3 Komponen Pembiayaan Penggunaan DAK Nonfisik BOP Paud"