Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet Periode September-November 2021
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Apakah yang dimaksud dengan bantuan paket kuota data internet yang diberikan oleh Kemdikbudristek?
Bantuan paket kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Besaran Penerimaan Bantuan Kuota Internet
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
• Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
• Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
• Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
• Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan.
Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan paket kuota data internet ?
Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi
Untuk unduh SPTJM paling lambat :
- tanggal 28 Agustus 2021 untuk bulan September;
- tanggal 28 September 2021 untuk bulan Oktober; dan c) tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan November.
Untuk unggah SPTJM paling lambat :
- tanggal 31 Agustus 2021 untuk bulan September;
- Tanggal 30 September 2021 untuk bulan Oktober; dan c) tanggal 31 Oktober 2021 untuk bulan November.
Apa saja persyaratan penerima bantuan paket kuota data internet baru pada tahun 2021?
Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
• Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Mendapatkan bantuan kuota data internet pada bulan September - November 2021?
- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan september - november 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.
Post a Comment for "Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet Periode September-November 2021"